Aceh.wartaglobal.id ll Aceh Tamiang - Karang Baru Keputusan ini di ambil setelah adanya penolakan dari masyarakat setempat.Rabu 13/12/2023
Sebelumnya direncanakan pemindahan pengungsi Rohingya ke Aceh Tamiang semula dijadwalkan pada 12 Desember 2023 ke Lokasi penampungan yang direncanakan yang berada di Lapangan Sepak Bola Dusun Simpang Empat Upah Kec. Karang Baru, Aceh Tamiang.Rabu 13/12/2023
Penunjukan Gayo Lues sebagai lokasi penampungan pengungsi Rohingya didasarkan pada hasil pemaparan oleh Pj. Bupati Gayo Lues kepada Pj. Gubernur Aceh mengenai kapasitas dan kelayakan lokasi yang akan dijadikan tempat penampungan pengungsi Rohingya.Rabu 13/12/2023
Sementara itu, hasil pemaparan oleh Sekda Drs. Asra , Kab. Aceh Tamiang bahwa untuk lokasi penampungan rohingya di wilayah Kab. Aceh Tamiang tidak memungkinkan.Rabu 13/12/2023
Selain penolakan masyarakat terhadap rencana pemindahan pengungsi Rohingya ke Aceh Tamiang juga ada faktor lain, diantaranya, Lokasi penampungan yang direncanakan berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi menimbulkan konflik.Rabu 13/12/2023
Selain itu sebagian besar masyarakat setempat tidak setuju dengan kehadiran pengungsi Rohingya di wilayahnya.Rabu 13/12/2023
Sementara Lokasi penampungan yang direncanakan masih aktif digunakan oleh masyarakat dan pemuda setempat sebagai sarana untuk bermain bola.Rabu,13/12/2023
Pemerintah Aceh akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk mencari lokasi penampungan yang tepat bagi pengungsi Rohingya.
Murtala
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar