Warta Global Aceh.co.id.ll Aceh Tamiang-DPRK Aceh Tamiang menerima kehadiran perwakilan buruh yang diwakili oleh Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPPP-SPSI) Kabupaten Aceh Tamiang untuk beraudensi sekalgus menyampaikan aspirasi dalam memperingati Hari Buruh Nasional "May Day", di Ruang Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang, pukul 14.35 Wib.
Pada audensi tersebut, yang diterima oleh Suprianto,ST dan Fadlon, SH (Pimpinan DPRK Aceh Tamiang), juga turut dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang.
Teddy Irawan, SH. MH yang merupakan Ketua PC. FSPPP-SPSI Kab. Aceh Tamiang menyampaikan aspirasi "Langkah Menuju Kesejahteraan Buruh di Aceh Tamiang" yaitu pemenuhan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan, jaminan kesehatan dan hak-hak pensiun pekerja.
Hal ini disampaikan karena perusahaan di Kabupaten Aceh Tamiang belum melaksanakan UMK bagi para pekerja, padahal UMK Aceh Tamiang sudah ada peraturannya. Selanjutnya jaminan kesehatan bagi para pekerja masih sangat memprihatinkan, saat ini pekerja/buruh menggunakan BPJS kampung, bukan BPJS dari perusahaan.
"Terkait BPJS ketenagakerjaan, hak jaminan pensiun belum juga diterapkan oleh perusahaan yang ada di Aceh Tamiang melalui BPJS. Jika hal ini ke depannya belum juga terealisasikan, kami akan berunjuk rasa di BPJS Ketenagakerjaan" kata Teddy Irawan.
"Aksi ini merupakan bentuk atas keprihatinan terhadap pekerja/buruh yang ada di Aceh Tamiang. Kami berharap apa yang kami sampaikan dapat dilaksanakan oleh stakeholder terkait", sambungnya.
Suprianto, ST., Ketua DPRK Aceh Tamiang dalam kesempatan ini setelah mendengarkan aspirasi dari perwakilan pekerja/buruh, mengatakan, "Kami memberikan apresiasi kepada PC. FSPPP-SPSI Kab. Aceh Tamiang pada kegiatan hari ini. Aspirasi yang telah disampaikan akan kami terima dan diteruskan ke instansi terkait, yang mana mari kita bersama-sama membangun Aceh Tamiang, sehingga kesejahteraan pekerja/buruh dapat terjamin."
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar