![]() |
Berdasarkan Data Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, data yang diperoleh mencatat potensi pendapatan Pajak per tahun miliayaran namun sampai dengan November 2025 masih sama dengan tahun sebelumnya.
" Kinerja BPKD Kabupaten Aceh Tamiang perlu dievaluasi ".
Seharusnya DPRK Aceh Tamiang harus melakukan Pansus Optimalisasi Pengawasan PAD dan melakukan evaluasi bersama dengan BPKD pada rapat selanjutnya dan membicarakan tentang teknis mengatasi kendala pembayaran Pajak.
Publik menilai dari pihak BPKD, adanya kendala penarikan objek pajak khusus belum ada jawaban yang konkrit, apakah kendalanya di tingkat desa atau hal lainnya.
"Perlunya klarifikasi Terkait capaian penagihan pajak bumi dan bangunan atau lainnya sudah terealisasi berapa persen dari jumlah objek, Publik menilai kinerja BPKD Kabupaten Aceh Tamiang belum optimal.
Potensi pajak memang sangat tinggi, sehingga perlu ada evaluasi dan analisa kendalanya agar wajib membayar pajak.
"Selain dengan BPKD, pansus juga akan berkoordinasi dengan Dinas terkait masih rendahnya realisasi pajak dan objek wisata lainnya yang berpotensi PAD karena beban pajak dibantukan dari desa yang tersebar di 12 kecamatan.
Yang seharus ada terobosan-terobosan baru agar wajib pajak mau dan sadar membayar pajak.
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar