Aceh Timur. Wartaglobal.Id | Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin S.Pd I Gelar Razia Penegakkan Hukum Syari'at Islam bersama WH, Kasatpol-PP, Anggota Perhubungan,TNI, POLRI, diwilayah Kabupaten Aceh Timur, Kamis, Tgl (8/5/2025)
Pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin S.Pd I, menyampaikan kalau hari ini kita laksanakan Razia Penegakkan hukum Syari'at Islam di Jalan lintas Medan - Banda Aceh, Tepat nya desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Berdasarkan Qanun Aceh No 11 Tahun 2002, dan No 6 Tahun 2014
Serta kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan dikemudian hari sesuai misi dan visi dalam menegakkan hukum syari'at secara kafah,
Untuk kegiatan razia pada hari kita temukan 26 Warga yang melanggar, adapun pelanggaran yang dilanggar yakni seperti memakai celana ketat bagi wanita, serta celana pendek bagi laki - laki,
Para pelanggar sendiri telah dibina langsung di lokasi dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian Karena masih bentuk sosialisasi terhadap warga nya
Ia juga menghimbau kepada warga dari luar aceh timur ,disaat memasuki wilayah aceh timur tetap menta'ati aturan dan kaidah - kaidah syari'at di daerah kami, Ujar Zainal
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar