Arahan Tegas Kapolres: Jangan Ragu Proses Pidana Pelanggar Aturan " Hukum " - WARTA GLOBAL ACEH

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Arahan Tegas Kapolres: Jangan Ragu Proses Pidana Pelanggar Aturan " Hukum "

Jumat, 27 Desember 2024

Aceh Tamiang – Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH, memberikan keterangan persnya di aula Dhira Brata   polres Aceh Tamiang terkait angka kejahatan,kecelakaan lalulintas dan penangkapan Bandar narkoba di Aceh Tamiang . Sabtu, 28/12/2024



1. polres Aceh Tamiang berhasil  mengungkap 61 kasus narkoba selama tahun 2024 dan dari jumlah kasus 73 orang menjadi tersangka.


2. kasus kejahatan pada tahun 2024 yang ditangani oleh polres Aceh Tamiang mengalami penurunan berkisar 21.11 persen dibandingkan tahun 2023, untuk angka kejahatan 2023 terdapat sebanyak 1042 kasus kejahatan dan sedangkan untuk tahun 2024 terdapat 882 kasus kejahatan ,dalam pengungkapan kasus Judi Online di tahun 2024 terdapat sebanyak 14 perkara dengan 16 orang tersangka.


3. untuk lakalantas pada tahun 2024 terjadi sebanyak 170 kejadian dengan perbandingan tahun 2023 sebanyak 161 kejadian sehingga untuk tahun 2024 kejadian lakalantas meningkat sebanyak 9 kasus atau naik 5,59%%. Dan untuk pelanggaran lalulintas mengalami penurunan dimana tahun 2023 terjadi pelanggaran lalulintas sebanyak 603 kasus, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 410 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 193 kasus (32,01%)." Ungkap Kapolres Aceh Tamiang dalam Konferensi Pers akhir tahun.



Menurut mantan sebagai Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh AKBP Muliadi, SH, MH, memberikan keterangan pers nya di aula polres terkait pengungkapan kasus narkoba dan penurunan angka kecelakaan lalulintas di kabupaten Aceh Tamiang .


"Diketahui hari ini bahwa pihak polres Aceh Tamiang sedang mendalami kasus perampokan bersenjata yang terjadi di Simpang Empat opak yang sempat Viral di medsos sebelum nya.

Karena itu, Kapolres Muliadi berharap dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba dan kejahatan yang terjadi butuh kerja sama, baik masyarakat dan insan Pers kita akan tindak tegas terhadap oknum penyalahgunaan narkoba dan perampok yang telah membuat resah masyarakat kabupaten Aceh Tamiang agar dapat memberikan efek jera. Sebab, kelakuan oknum tersebut berpotensi meresahkan masyarakat.




"Kami dari polres Aceh Tamiang selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari semua pihak termasuk dari rekan-rekan seklian sehingga kami dapat meningkatkan kinerja dan membenahi apa saja kekurangan kami dalam menjaga keamanan dan memberi pelayanan kepada masyakat dikabupaten Aceh Tamiang." Ujar Kapolres didepan awak media.



Pada kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh pihak termasuk rekan-rekan dari insan pers untuk bersama - sama menjaga situasi di kabupaten Aceh Tamiang agar tetap aman dan kondusif.





KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar