Hasil Diskusi Tak Membuahkan Hasil, LSM Garang Dan Eks Karyawan PT BSG Lakukan Orasi - WARTA GLOBAL ACEH

Mobile Menu

P E N D I D I K A N

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Hasil Diskusi Tak Membuahkan Hasil, LSM Garang Dan Eks Karyawan PT BSG Lakukan Orasi

Senin, 24 Maret 2025

Aceh Tamiang – LSM Garang melakukan pendampingan kepada Sejumlah mantan karyawan PT Bumi Sama Ganda di desa Alur Manis, kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.Senin,24/03/2025

GARANG Aceh Tamiang dan sejumlah eks karyawan Pabrik Melakukan aksi Demonstrasi di pabrik Sawit PT BSG adapun tuntutan Gerakan Rakyat Aceh Tamiang (GARANG) Progam Perjuangan Penyesuaian dan Percepatan Program-Program Pembayaran Hak-hak Karyawan (PHK) sepihak oleh pihak perusahaan. 

Chaidir Azhar menyampaikan sudah pernah dilakukan mediasi ,setelah diduga melakukan PHK sepihak ke dewan perwakilan rakyat setempat namun sampai saat ini belum ada langkah kongkret penyelesaian upah gaji eks karyawan PT BSG untuk yang sudah di PHK sepihak sebanyak 95 karyawan .



Didampingi  LSM Garang, puluhan eks karyawan yang tergabung dalam Pengurus para buruh karyawan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, Senin (24/3/2025) pagi.


Mahyudin  menceritakan, semula PT Bumi Sama Ganda sudah dinyatakan pailit oleh Perusahaan maka di lakukan nya PHK sepihak pada 2024. Pada surat yang di keluarkan oleh perusahaan pada tanggal 22 Februari 2024 dengan nomor :06/BSG-ATAM/II/2024  perihal pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 95 orang pekerja terhitung pada tanggal 1 Januari 2024 atas PHK tersebut pekerja menolak karena tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan.


Bahwa 54 karyawan PT BSG menolak dari 95 karyawan karena pembayaran pesangon di cicil dengan tidak ada kepastian tanpa batas waktu pembayaran yang seharusnya diwajibkan membayar hak-hak karyawan, .salah satunya gaji dan pesangon.


Diketahui bahwa pada tanggal 19 februari 2024 pihak perusahaan melalui manager perkebunan dan direktur yang masih memeriksa absen kehadiran pekerja,bagi pekerja yang tidak masuk dan mengisi absen dianggap mangkir.


Adapun sejumlah pekerja sebanyak 5 karyawan sudah melakukan permohonan pensiun pada bulan Agustus tahun 2023 Abdul Rauf,Usman Nasution, Mahyudin,Muhamad Agus dan Syahril.


Dari terbitnya surat PHK sampai hari ini PT BSG belum melakukan pembayaran bentuk apapun hak karyawan tersebut , terhitung mulai 2024  hingga Maret 2025. , oleh PT BSG, hak tersebut tidak diberikan sampai saat ini.


Mahyudin mengharapkan adanya upaya perusahaan untuk memberikan langkah kongkret tentang penyelesaian PHK massal itu baik masalah gaji yang tertunda dan pesangon eks karyawan PT BSG.tutupnya


KALI DIBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar