Aceh.wartaglobal.id ll Aceh Tamiang - Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tamiang, H. Drs Asra menunjuk Edwin Latifurrahman Syaputra,S.H sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Kamis,1 Agustus 2024.
Edwin sebelumnya merupakan Sekretaris PUPR Aceh Tamiang, ia mengantikan Kadis Eddy Mofrizal yang telah masuk masa pensiun.
"Terhitung mulai hari ini PJ Bupati Aceh Tamiang menunjuk Edwin sebagai PLT Kadis PUPR sampai ditunjuk Kepala Dinas Defenitif," ujar Muslizar Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang .
Muslizar melanjutkan, Edwin selama ini dinilai memiliki kinerja yang sangat baik.
"Jadi Edwin Latifurrahman Syaputra ditunjuk jadi PLT Kadis PUPR Aceh Tamiang sampai ada Kepala Dinas Defenitif atau ada kebijakan lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
KALI DIBACA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar